Sejoli Gugurkan Bayi dan Buang Jasadnya di Kali karena Malu

Sejoli Gugurkan Bayi dan Buang Jasadnya di Kali karena Malu

Jakarta – Polisi mengungkap fakta mengejutkan terkait penemuan mayat bayi di Kali Kanal Banjir Barat, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Bayi tersebut ternyata sejoli gugurkan bayi oleh orang tuanya di sebuah hotel.

Kapolsek Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara Pratama mengungkap bahwa dua pelaku berinisial DS (30) dan AR (33) melakukan aborsi di kamar hotel di kawasan Bendungan Hilir. “Mereka sepakat melakukan aborsi karena DS merasa malu dan takut mengandung anak dari hubungan di luar pernikahan,” kata Aditya kepada detikcom, Senin (29/4/2024).

Aborsi di lakukan setelah DS mengonsumsi obat peluntur janin yang di beli secara online dengan harga Rp 3 juta. sejoli gugurkan Bayi berusia 5 bulan itu kemudian di lahirkan dalam kondisi meninggal dunia.

“Mereka melakukan aborsi atas kesepakatan bersama antara dia dan pacarnya setelah semakin besar baru timbul rasa malu dan takut,” jelas Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Kukuh Islami.

Polisi menetapkan DS dan AR sebagai tersangka kasus aborsi dan pembuangan mayat bayi. Keduanya telah di tahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Betul, sudah punya (istri),” kata Aditya saat di tanya apakah AR sudah memiliki istri.

Kasus ini berawal dari penemuan jasad bayi mengambang di kali pada Selasa (23/4) sekitar pukul 12.00 WIB. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku

Sejoli Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Mayat Bayi di Kali BKB

Jakarta – Polisi telah menetapkan sejoli berinisial DS (30) dan AR (33) sebagai tersangka. Kasus pembuangan mayat bayi di Kali Banjir Kanal Barat (BKB), Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Sudah tersangka dan ditahan,” kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Aditra Simanggara Pratama kepada detikcom, Senin (29/4/2024).

Menurut polisi, sejoli gugurkan bayi tersebut melakukan aborsi atas kesepakatan bersama. Mereka kemudian membuang jasad bayi ke kali.

Modus yang di lakukan pelaku adalah dengan meminum 10 tablet obat peluntur janin yang di beli secara online. Setelah janin keluar, AR membawa jenazah bayi ke Kali BKB di daerah Setiabudi. Bayi tersebut di bungkus pampers dewasa dan di kasih kopi, lalu di bungkus plastik dobel.

Baca Juga : https://starwars-holocron.net/timnas-indonesia-hadapi-uzbekistan-di-semifinal-piala-asia-u-23/

“Kita jerat pelaku dengan UU 35/2014 tentang Perubahan UU 23/2002 tentang Perlindungan anak Pasal 76 C juncto 80 ayat 3 dan/atau Pasal 45 ayat huruf C juncto Pasal 77 huruf A UU 35/2014 tentang Perubahan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak,” jelas Kapolsek.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Kukuh Islami mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menemukan sesosok mayat bayi di Kali BKB pada Jumat (26/4/2024). Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.

Dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua tersangka. Keduanya kini di tahan di Mapolsek Tanah Abang untuk pemeriksaan lebih lanjut