TikToker Galih Loss Ditangkap karena Penistaan Agama

TikToker Galih Loss Ditangkap karena Penistaan Agama

Jakarta – Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan TikToker Galih Loss alias GNP. Sebagai tersangka ujaran kebencian terkait konten video yang di unggahnya di media sosial.

Di rkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa konten video yang di buat Galih Loss menimbulkan keresahan masyarakat. “Konten tersebut berisi tebak-tebakan nama hewan yang bisa mengaji,” ujarnya dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2024).

Menurut Ade, Tiktoker Galih Loss telah mengakui telah membuat konten video dengan memelesetkan dan menyamakan kalimat taawuz dengan suara hewan serigala. “Dalam video tersebut, Galih menanyakan ‘hewan apa yang bisa mengaji’ dan sebagainya,” katanya.

Galih kemudian memelesetkan kalimat taawuz dengan suara serigala. “Kemudian sampai ada jawaban dari laki-laki sendiri (Galih) yang menjelaskan bahwa hewan tersebut adalah serigala, tapi kemudian di pelesetkan dengan menggunakan ‘auuuuz’,” jelas Ade.

Konten video tersebut menjadi viral dan banyak di keluhkan oleh warganet. “Si Saudara GNP ini juga telah mengakui dan secara sadar bahwa dirinya telah membuat konten video dengan memelesetkan dan menyamakan kalimat taawuz dengan suara hewan serigala,” kata Ade.

Video tersebut di buat pada Rabu (17/4) di wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di unggah Galih Loss melalui akun TikTok @galihloss3. Saat ini, Galih Loss telah berkepala plontos dan masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian

Tiktoker Galih Loss Minta Maaf di Penjara, Berbaju Tahanan dan Kepala Plontos

Jakarta – Galih Ginanjar alias Tiktoker Galih Loss mengucapkan permintaan maaf terkait konten yang membuatnya di penjara atas kasus pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Fairuz A. Rafiq.

Pada Jumat (26/4), Galih muncul di hadapan awak media dengan menggunakan baju tahanan warna oranye dan kepala yang plontos di Polda Metro Jaya, Jakarta.

“Saya minta maaf atas konten yang saya buat. Saya menyesali perbuatan saya,” ujar Galih dengan suara bergetar.

Galih mengaku khilaf dan tidak bermaksud untuk merugikan pihak manapun. Ia juga meminta maaf kepada keluarga dan teman-temannya atas perbuatannya.

“Saya minta maaf kepada keluarga dan teman-teman, karena telah membuat mereka kecewa,” tambah Galih.

Galih di tahan sejak 14 Desember 2019 setelah di tetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik. Ia di jerat Pasal 27 Ayat (3) UU ITE dan Pasal 310 dan 311 KUHP.

Kasus ini bermula dari video vlog yang di unggah Galih bersama dua rekannya, Rey Utami dan Pablo Benua, pada Juni 2019. Dalam video tersebut, Galih melontarkan kata-kata yang di anggap melecehkan Fairuz

Galih Loss Minta Maaf atas Konten yang Membawa Dirinya ke Penjara

Jakarta – Galih Loss, yang saat ini di tahan di Polda Metro Jaya atas kasus pornografi, telah menyampaikan permohonan maaf terkait konten yang membuatnya di penjara.

Dengan mengenakan baju tahanan dan berkepala plontos, Galih Loss mengucapkan permintaan maafnya di hadapan awak media pada Jumat (26/4). Dia mengaku menyesali tindakannya dan meminta maaf kepada pihak yang merasa di rugikan.

“Saya minta maaf kepada semua pihak yang merasa di rugikan. Saya menyesali apa yang telah saya lakukan,” ujar Galih Loss.

Seperti di ketahui, Galih Loss di tangkap pada Selasa (23/4) atas dugaan tindak pidana pornografi. Dia di duga melanggar Undang-Undang Pornografi karena membuat dan menyebarkan konten yang bersifat seksual eksplisit.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel milik Galih Loss. Saat ini, Galih Loss masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Atas perbuatannya, Galih Loss terancam hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp6 miliar